Logo IPPNU |
IPPNU adalah salah satu Badan Otonom NU yang membidangi pelajar,
santri dan remaja puteri NU. Dalam sejarahnya, kelahiran IPPNU di mulai
saat wacana perlu adanya organisasi pelajar di kalangan Nahdliyat di
angkat pada kalangan NU, terutama muslimat, fatayat, GP anshor, IPNU dan
banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU puteri pada kongres I
IPNU pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 1955 yang di adakan di Malang
Jawa Timur. Dimana selanjutnya disepakati bahwa peserta puteri yang
hadir di Malang dinamakan IPNU puteri. Dalam suasana kongres, ternyata
keberadaan IPNU puteri masih diperdebatkan dengan rencana semula
menyatakan bahwa keberadaan IPNU puteri secara administratif menjadi
salah satu departemen dalam organisasi IPNU.
Namun, hasil musyawarah dengan pengurus PP IPNU telah membentuk semacam
kesan eksklusifitas IPNU hanya untuk pelajar putera. Melihat hasil
tersebut, pada hari kedua kongres, beberapa peserta puteri yang terdiri
dari lima utusan daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang, dan
Kediri) terus melakukan konsultasi dengan jajaran Badan Otonom NU yang
menangani pembinaan organisasi pelajar yakni KH. Syukri Ghozali (PB.
Ma’arif) dan Ny.Hj. Mahmudah Mawardi (PP. Muslimat), kemudian
menghasilkan beberapa keputusan yakni :
- Pembentukan organisasi IPNU puteri secara organisatoris dan administratif terpisah dari IPNU
- Tanggal 2 maret 1955 M/8 Rojab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU puteri
- Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang selajutnya di tetapkan sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris Syamsiyah Mutholib
- PP. IPNU puteri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah
- Memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU puteri kepada PB Ma’arif NU. Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU puteri menjadi Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU)
Pada awalnya, sejak berdirinya IPPNU bernaung di bawah LP Ma’arif,
namun sejak tahun 1966 melalui kongresnya di Surabaya, IPPNU berdiri
sendiri sebagai salah satu Badan Otonom NU. Struktur kepengurusannya
terdiri dari Pucuk Pimpinan di tingkat pusat, Pimpinan Wilayah di
tingkat propinsi, Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten/kota, pimpinan
anak cabang di tingkat kecamatan dan Pimpinan Ranting di tingkat
desa/kelurahan serta khusus untuk pondok pesantren, dan sekolah di
namakan Komisariat.
Sejak tahun 1988 melalui kongresnya yang ke-9 di Jombang Jawa Timur
(29-31 Januari 1988), kepanjangan IPPNU berganti menjadi Ikatan
Puteri-Puteri Nahdlatul Ulama, karena harus menyesuaikan diri dengan
Undang-Undang nomor 8 tahun 1985 tentang keormasan, yang melarang adanya
organisasi pelajar di sekolah, kecuali OSIS.
Namun setelah Orde Baru tumbang , di saat kebebasan berpendapat dan
berekspresi bisa diperoleh dengan mudah, singkatan itu dikembaikan lagi
seperti saat kelahirannya. Melalui kongresnya yang ke-13 di Surabaya
pada tanggal 18-22 Juni 2003, kepanjangan IPPNU kembali seperti semula
menjadi Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama’.
No comments:
Post a Comment